Pencegahan Kekerasan Seksual Sejak Dini melalui Lagu “Ku Jaga Diriku” di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Banjarmasin
Rizki Nugerahani Ilise, M.Pd
3 Juni 2026
Kekerasan seksual terhadap anak adalah persoalan serius yang tidak boleh menunggu korban jatuh lebih banyak baru kemudian dibicarakan. Anak usia dini sering kali belum memiliki bahasa, keberanian, dan pemahaman yang cukup untuk menjelaskan pengalaman tidak nyaman yang mereka alami. Karena itu, pencegahan harus dimulai sejak dini, termasuk di satuan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD. Di Kota Banjarmasin, PAUD dapat menjadi ruang strategis untuk menanamkan kesadaran perlindungan diri kepada anak melalui cara yang sederhana, menyenangkan, dan sesuai dengan tahap perkembangan mereka.Salah satu media yang relevan digunakan adalah lagu “Ku Jaga Diriku”. Lagu ini dikenal sebagai media edukatif untuk mengenalkan kepada anak tentang bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh, serta apa yang harus dilakukan ketika anak mengalami situasi yang membuatnya tidak nyaman. Pesan seperti ini penting karena anak usia dini belum dapat menerima penjelasan yang terlalu abstrak, tetapi lebih mudah memahami pesan melalui nyanyian, gerakan, pengulangan, dan contoh konkret. Mengajarkan pencegahan kekerasan seksual kepada anak PAUD bukan berarti mengenalkan hal yang vulgar kepada anak. Justru sebaliknya, pendidikan ini adalah pendidikan perlindungan tubuh. Anak perlu tahu bahwa tubuhnya berharga, bahwa ada bagian tubuh pribadi yang harus dijaga, dan bahwa mereka berhak berkata “tidak” ketika merasa tidak nyaman. Anak juga harus dibiasakan untuk berani bercerita kepada guru, orang tua, atau orang dewasa tepercaya ketika mengalami perlakuan yang tidak pantas.Lagu menjadi media yang tepat karena dunia anak adalah dunia bermain. Dalam teori perkembangan kognitif Jean Piaget, anak usia dini berada pada tahap praoperasional, yaitu tahap ketika anak belajar melalui simbol, bahasa, imajinasi, dan pengalaman konkret. Lagu “Ku Jaga Diriku” dapat membantu anak memahami pesan perlindungan diri tanpa merasa takut atau tertekan. Ketika lagu dinyanyikan berulang, pesan tentang menjaga tubuh dapat masuk ke dalam ingatan anak secara alami. Selain itu, teori belajar sosial Albert Bandura menegaskan bahwa anak belajar melalui pengamatan dan peniruan. Ketika guru PAUD menyanyikan lagu dengan ekspresi, gerakan tubuh, dan contoh perilaku yang tepat, anak tidak hanya mendengar pesan, tetapi juga meniru sikap berani menjaga diri. Guru dapat memperagakan bagaimana anak berkata “tidak”, menjauh dari situasi berbahaya, dan melapor kepada orang dewasa yang dipercaya.Dalam konteks PAUD Kota Banjarmasin, penggunaan lagu “Ku Jaga Diriku” perlu ditempatkan sebagai bagian dari budaya aman di satuan pendidikan. Lagu ini tidak cukup dinyanyikan sekali dalam kegiatan pembelajaran, lalu selesai. Ia harus menjadi bagian dari pembiasaan: dinyanyikan pada tema diri sendiri, kesehatan, keluarga, atau keselamatan; dikaitkan dengan kegiatan bercerita; diperkuat melalui permainan peran; dan dikomunikasikan kepada orang tua agar pesan yang sama juga dilanjutkan di rumah.Pencegahan kekerasan seksual di PAUD tidak boleh hanya dibebankan kepada anak. Anak memang perlu diajarkan menjaga diri, tetapi tanggung jawab utama tetap berada pada orang dewasa. Guru, kepala satuan PAUD, tenaga kependidikan, orang tua, dan pemerintah daerah harus menciptakan lingkungan belajar yang aman. Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan mencakup peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, komite sekolah, dan masyarakat. Peraturan ini juga berlaku untuk satuan PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Karena itu, lagu “Ku Jaga Diriku” harus dipahami sebagai pintu masuk, bukan satu-satunya solusi. Satuan PAUD perlu memiliki prosedur perlindungan anak yang jelas, guru harus dilatih mengenali tanda-tanda kekerasan, ruang belajar harus diawasi secara sehat, dan komunikasi dengan orang tua harus dibangun secara terbuka. Anak yang berani bercerita harus dipercaya, didengarkan, dan dilindungi, bukan disalahkan atau dibungkam.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menegaskan pentingnya pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan korban, penegakan hukum, serta jaminan agar kekerasan seksual tidak terulang. Prinsip ini seharusnya diterjemahkan ke dalam praktik pendidikan sejak usia dini. PAUD bukan hanya tempat anak belajar angka, huruf, warna, dan lagu, tetapi juga tempat anak belajar bahwa tubuhnya harus dihormati. UNICEF juga menekankan bahwa kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan terhadap anak dapat terjadi di tempat-tempat yang seharusnya melindungi mereka, termasuk rumah, sekolah, dan komunitas. Karena itu, perlindungan anak memerlukan sistem yang kuat, bukan hanya nasihat sesaat. Sementara itu, WHO menekankan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak harus menyentuh berbagai lapisan, mulai dari individu, relasi, komunitas, hingga masyarakat. Di sinilah pentingnya kolaborasi. Pemerintah Kota Banjarmasin melalui dinas terkait dapat mendorong satuan PAUD untuk memasukkan edukasi perlindungan tubuh ke dalam kegiatan pembelajaran yang ramah anak. Guru PAUD dapat menggunakan lagu “Ku Jaga Diriku” sebagai media utama, lalu memperkuatnya dengan cerita bergambar, boneka tangan, poster, dan simulasi sederhana. Orang tua dapat melanjutkan pesan yang sama di rumah dengan bahasa yang lembut dan tidak menakut-nakuti. Kita perlu berhenti menganggap bahwa pembicaraan tentang perlindungan tubuh adalah hal yang tabu. Yang tabu bukanlah mengajarkan anak menjaga dirinya; yang berbahaya justru ketika anak dibiarkan tidak tahu, tidak berani menolak, dan tidak tahu harus bercerita kepada siapa. Pendidikan perlindungan diri sejak dini adalah bentuk kasih sayang, bukan bentuk kecurigaan kepada lingkungan.Lagu “Ku Jaga Diriku” memberi peluang besar untuk menjadikan pencegahan kekerasan seksual lebih dekat dengan dunia anak. Melalui nada, irama, gerakan, dan pengulangan, anak belajar bahwa dirinya berharga. Melalui guru yang peduli, anak belajar bahwa ada orang dewasa yang bisa dipercaya. Melalui PAUD yang aman, anak belajar bahwa sekolah adalah tempat yang melindungi, bukan tempat yang menakutkan. Maka, pencegahan kekerasan seksual sejak dini di PAUD Kota Banjarmasin perlu dilakukan secara serius, sistematis, dan menyenangkan. Lagu “Ku Jaga Diriku” dapat menjadi media sederhana, tetapi dampaknya dapat sangat bermakna apabila digunakan dengan tepat. Sebab melindungi anak bukan hanya tugas keluarga, bukan hanya tugas sekolah, dan bukan hanya tugas pemerintah. Melindungi anak adalah tanggung jawab bersama. Dan tanggung jawab itu harus dimulai sejak anak masih kecil, sebelum mereka terluka, sebelum mereka takut bicara, dan sebelum kita terlambat bertindak.
# EDUKASI
# Opini